
BSIP Bali Menjadi Narasumber Bimtek Sertifikasi Pertanian Organik
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan petani dalam budidaya pertanian organik, Hari Kamis (28/11), Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Pertanian Organik di Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, dan turut hadir sebagai narasumber pada acara tersebut, Kepala BSIP Bali, Kepala Bidang TPH, Kepala UPTD BPTPHBUN, Kepala UPTD BSMKP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Acara Bimtek diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari unsur petani organik, Subak, BUMDES, dan TPS3R.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Made Subagia, S.Pi, MM. menyampaikan bahwa Desa Bengkel, merupakan salah satu desa yang fokus terhadap pertanian ramah lingkungan."Sampah rumah tangga di Desa Bengkel diolah menjadi pupuk organik untuk mendukung pertanian", jelasnya.
Pihaknya juga berharap melalui Bimtek, petani di Desa Bengkel mendapat pendampingan sehingga mendapatkan sertifikat SNI pertanian organik.
Pada acara tersebut Kepala BSIP Bali Dr. drh. I Made Rai Yasa, MP. menyampaikan materi mengenai Pengembangan Pertanian Organik Melalui Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan. "Faktor-faktor yang mempengaruhi keberlanjutan penerapan pertanian organik di Provinsi Bali, yaitu intensif harga, kepastian pasar, dan biaya resertifikasi", jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan dengan penerapan sistem pertanian organik pada budidaya padi mampu meningkatkan keuburan lahan yang ditandai dengan peningkatan kandungan unsur hara tanah, meningkatnya makro flora dan fauna.